Ambruknya kepala pilar jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), kemarin, merupakan "lampu kuning" bagi pemerintah yang serba terburu-buru dalam membangun infrastruktur. Tak cukup hanya mengaudit sistem keselamatan kerja, pemerintah juga perlu menguji kelayakan seluruh proyek infrastruktur agar kelak tidak membahayakan publik.
Petaka yang melukai tujuh pekerja itu disebabkan oleh tidak kuatnya perancah gantung untuk membuat kepala pilar (pier head). Setelah pengecoran, kepala pilar yang masih basah itu ambruk. Petaka ini menambah panjang daftar kecelakaan dalam proyek infrastruktur. Dalam enam bulan terakhir, setidaknya terjadi 12 kecelakaan dalam berbagai proyek infrastruktur.
Setelah kecelakaan proyek jalan tol Becakayu, pemerintah langsung menyetop sementara seluruh proyek infrastruktur dan mengauditnya. Langkah ini sebaiknya dilakukan secara sungguh-sungguh dan bukan sekadar basa-basi untuk meredakan kecaman publik. Pemerintah harus mengevaluasi total proyek infrastruktur di Tanah Air. Banyak proyek yang dikerjakan terburu-buru, seperti mengejar setoran, sehingga ada kemungkinan mengabaikan kualitas konstruksi dan daya tahan bangunan.
Presiden Joko Widodo memang tengah gencar membangun ratusan proyek infrastruktur hingga ke pelosok daerah. Terbagi dalam proyek strategis nasional dan proyek prioritas, seluruh pembangunan infrastruktur pada kurun waktu 2015-2019 menelan biaya hingga Rp 4.197 triliun. Sekitar 42 persen dari total biaya menggunakan anggaran negara dan sisanya mengandalkan peran swasta.
Mencanangkan target penyelesaian proyek-proyek itu boleh-boleh saja. Hanya, pemerintah harus tetap cermat. Keselamatan pekerja harus diutamakan. Pemerintah juga perlu memastikan para kontraktor tetap menjaga mutu konstruksi. Ambruknya beton dinding underpass Bandara Soekarno-Hatta sepanjang 20 meter pada awal Februari lalu menjadi contoh konkret pengabaian audit kualitas konstruksi.
Pembangunan infrastruktur juga perlu mempertimbangkan bahwa Indonesia termasuk negara yang rawan bencana alam. Audit rutin Bank Dunia terhadap infrastruktur di Indonesia selalu mencantumkan masalah yang penting itu.
Jangankan memikirkan konstruksi anti-bencana alam, yang biasa kita lakukan hanya sebatas menilai dan menguji tingkat biaya serta waktu penyelesaian proyek. Penekanan pada efisiensi dan tenggat penyelesaian ini menyebabkan pembangunan infrastruktur kerap dikerjakan asal-asalan. Kontraktor juga sering mengabaikan pedoman standar keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja. Akibatnya, banyak pekerja menjadi korban kecelakaan.
Presiden Jokowi boleh-boleh saja mendorong agar semua proyek infrastruktur kelar pada 2019 ketika masa kerja pemerintahannya selesai. Tapi jangan abaikan kelayakan dan mutu konstruksi. Pemerintah harus memastikan semua proyek dikerjakan secara cermat dan tidak membahayakan masyarakat.